FORMULIR PENDAFTARAN KEANGGOTAAN KBKS
Syarat pendaftaran keanggotaan KBKS :
- Terlebih dahulu sudah mengetahui visi misi KBKS;
- Memililki KTP;
- Melampirkan KTA Satpam (Bagi yang sudah GP,GM,GU);
- Mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan Online dan upload kelengkapan persyaratannya dengan benar.
Hak yang di dapatkan setelah sah menjadi anggota KBKS :
- Mendapatkan bantuan pendampingan/perlindungan hukum diluar ataupun di dalam pengadilan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Satpam;
- Menerima dana duka dan dana sosial dari KBKS apabila terjadi kemalangan atau musibah ;
- Mendapatkan KTA DIGITAL KBKS dengan QR Code;
- Mendapatkan KTA Fisik KBKS (Cetak KTA hub : 085277665686)
- Memilih dan dipilih didalam MUNAS, MUSDA & MUSCAB;
- Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh KBKS;
- Mengeluarkan suara dalam Rapat Anggota, MUNAS, MUSDA, MUSCAB;
- Berhak menggunakan Atribut KBKS dan tidak disalahgunakan;
- Berhak menggunakan media online yang dikelola dan dimiliki oleh KBKS dengan baik dan benar;
- Berhak mendapatkan konsultasi hukum dan keamanan dari Konsultan KBKS;
- Berhak menjadi anggota Koperasi KBKS dan merasakan manfaat program kesejahteraan dari Koperasi (Simpan Pinjam, Waserda, Pembagian laba SHU dll);
- Berhak menggunakan Aplikasi Digital MY KBKS / IKI MITRA untuk kebutuhan PPOB dan peningkatan kesejahteraan anggota;
- Berhak merasakan manfaat dari seluruh program kerja KBKS;
- Setelah selesai mengisi form pendaftaran klik SIMPAN, dan anda akan di arahkan ke Playstore untuk mendownload MY KBKS/IKI Mitra, dan akan ada EMAIL MASUK (Cek Spam jika tidak ada di Inbox). KTA digital dan Aktivasi IKI MITRA / MY KBKS akan di kirim setelah Verifikasi data selesai.